Halaman resmi Kepolisian RI kini berstatus 'under construction' setelah diretas sejak Senin siang kemarin, 16 Mei 2011. "Konten sedang dipelajari oleh tim kami, memang sementara tidak dioperasionalkan dulu," ujar Kepala Biro Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar dalam keterangan pers di Balai Media dan Informasi Mabes Polri, hari ini, Selasa 17 Mei 2011.
Situs resmi Polri di alamat: www.polri.go.id itu didominasi warna hitam setelah diretas. Pengunjung diarahkan ke alamat http://www.polri.go.id/backend/index.html yang berisi gambar dua orang mengangkat bendera di atas bukit. Kemudian muncul tulisan berwarna hitam dengan seruan jihad.
Perusakan laman resmi Polri itu dikategorikan kejahatan dunia maya atau cyber crime. "Mereka merusak sistem informasi situs Polri secara ilegal," ucapnya. Kini penyidik kepolisian masih menyelidiki kasus yang tergolong kejahatan antar negara atau trans nasional ini. "Bisa saja pelakunya bukan berada di Indonesia," kata dia.
Ancaman hukuman bagi peretas Situs Polri ini adalah 8 tahun penjara, sesuai pasal 30 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU Nomor 11 Tahun 2008). Pasal tersebut menyatakan, setiap orang tanpa hak secara melawan hukum menerobos sistem jaringan elektronik, mengakibatkan suatu pelanggaran hukum.
Share
Situs Polri Berstatus Under Construction
-
Koneksi internet bermanfaat untuk dukung pekerjaan. Tapi kalau banyak blokir, repot juga. Meski tidak berniat negatif, seorang pengguna bias...
-
Munculnya Facebook sebagai hari ini jejaring sosial terkemuka, tidak seimbang dengan sistem keamanan yang kuat untuk data pribadi yang dimil...
-
Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat meringkus sekira 100 orang yang disinyalir terlibat dalam pembobolan sistem komputer bank di ...
-
Februari lalu, Omar Ramos-Lopez dipecat dari agen penjual mobil Texas Auto Centre dan dia sangat marah. Akibatnya dia bertindak nekat. Ramos...
-
Ingat kelompok hacker yang gigih membela situs pembocor rahasia WikiLeaks? Kini para peretas yang menamakan diri mereka sebagai kelompok Ano...
-
Liputan gencar media terkait dengan kasus perdagangan melalui situs jejaring sosial, Facebook, membuat sindikat perdagangan manusia di Surab...