'Surat Terbuka' Hinggap di Situs Kepolisian Cilacap

Dengan kritis dan blak-blakan, seorang dedemit maya tampak menyusupkan sebuah surat terbuka pada situs yang dikelola jajaran Kepolisian di daerah Cilacap, Jawa Tengah. Meski caranya 'tak biasa', pesannya cukup layak didengarkan.

Informasi yang diterima, Selasa (27/4/2010), menyebutkan adanya aksi dedemit maya di situs Satuan Reserse Kriminal, Polres Cilacap, Jawa Tengah. Saat dikunjungi, pukul 18:45 WIB, tampak ada sesuatu yang janggal di situs tersebut.

Sebuah pesan dengan judul 'Surat Terbuka' nampak terpampang di halaman pertama situs yang menggunakan domain .com tersebut. Pesan yang tampil cukup panjang dan nampaknya membawa pesan kritis bagi jajaran Kepolisian.



Misalnya, di salah satu bagian pesan itu, muncul kalimat yang mempertanyakan terpecah-belahnya situs Kepolisian Cilacap. "Saya sangat menyayangkan atas ke-Kurang Profesionalan Jajaran Polres Cilacap di dalam Cyber Management, ini dibuktikan dengan banyaknya domain dari Jajaran," sebut sang pelaku.

Ia pun menyarankan agar semua situs Polres Cilacap yang ada bisa digabungkan di bawah satu domain. "Misalnya www.polrescilacap.go.id (NASIONALISMEnya tunjukin donk...?!) , dimana di dalammya dapat dibuatkan sub-domain sub-domain lain yang dapat digunakan untuk masing-masing satuan fungsional maupun satuan kewilayahan ( polsek ) sehingga nantinya didalam domain www.polrescilacap.go.id dapat ditambahkan sub-domain reskrim.polrescilacap.go.id , lantas.polrescilacap.go.id , ident.polrescilacap.go.id , majenang.polrescilacap.go.id , kroya.polrescilacap.go.id , dsb," tulisnya.

Pelaku tidak meninggalkan nama ataupun julukannya di sana, bahkan secara sepintas aksi ini tak terlalu terlihat karena berupa teks saja. Di bawah pesan itu, ia hanya menandatangani aksinya dengan 'SAYA (titik koma)'.

Pelaku menjamin bahwa tidak ada data yang berubah maupun hilang dari aksinya itu. "Seperti yang saya sampaikan di muka...SAYA JAMIN TIDAK ADA DATA YANG BERUBAH APALAGI SAMPAI HILANG," tulisnya.

Jika ditelusuri, situs yang dimaksud menggunakan content management system Joomla! versi 1.5. Bisa diduga, pelaku dalam melancarkan aksinya memanfaatkan kelemahan pada piranti lunak Open Source tersebut.
Share