Perdagangan Sindikat di Facebook

Liputan gencar media terkait dengan kasus perdagangan melalui situs jejaring sosial, Facebook, membuat sindikat perdagangan manusia di Surabaya Indonesia, rentan. Polisi terus memburu sindikat pelacakan dan mengganggu orang tua.

Sampai saat ini polisi telah menangkap dua tersangka sindikat perdagangan manusia, salah satu tersangka dijebloskan ke dalam sel penjara, dan para tersangka lainnya dirawat di rumah sakit karena kelahiran. Selain pelacakan sindikat perdagangan kehadiran online, polisi juga menelusuri korban untuk membuka rantai perdagangan anak.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 20 korban, yang sekarang telah dikembalikan ke orang tua mereka masing-masing.

Dalam hal ini, dapat digunakan sebagai mekanisme periklanan dan komunikasi. Semua anak perempuan, berusia antara tahun 15 dan 16, itu telah memiliki germo yang mengendalikan mereka dan menjualnya.

Setelah perjanjian dengan mucikari, calon pembeli akan tertarik pada posting foto gadis-gadis di rekening mereka dapat. Ketika pembeli melihat seorang gadis yang mereka inginkan, mereka mengirim pesan melalui Facebook, yang kemudian diteruskan dengan gadis yang bersangkutan untuk mengatur pertemuan. Rata-rata, setiap perempuan yang dijual sekitar 850 ribu rupiah untu rapat. sistem tersebut telah berjalan melalui Facebook selama dua bulan.

Share